Profil
Profil Organisasi
Mapala UPN “ Veteran ” Yogyakarta dibentuk pada tanggal 15 Juni 1991 sesuai dengan Surat Ijin Kegiatan Nomor SI.1/116/V/1991/Rek tentang pelantikan Pengurus dan Malam Sarasehan. Mapala UPN “ Veteran ” Yogyakarta berkedudukan di tingkat Universitas dan merupakan satu-satunya Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam di Universitas Pembangunan Nasional “ Veteran ” Yogyakarta, yang bersifat sosial dan kekeluargaan serta berasaskan pancasila yang berfungsi sebagai wadah, minat, dan kegemaran mahasiswa UPN “Veteran “Yogyakarta dibidang kepencintaalaman.
Kode etik Mapala UPN “ Veteran ” Yogyakarta adalah kode etik pecinta alam se Indonesia, Mapala UPN sampai dengan saat ini mempunyai 5 divisi yaitu :Hutan Gunung, Panjat Tebing, Penelusuran Goa, Olah Raga Arus Deras dan Konservasi Sumber Daya Alam. Mapala UPN “ Veteran “ Yogyakarta adalah sebuah organisasi kepecinta alaman yang slalu mengedepankan nilai yang sebenarnya akan arti sebuah organisasi. Layaknya sebuah organisasi yang baik, dalam menjalankan roda organisasi, kami selalu berpegangan pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ( AD / ART ) yang telah kami miliki sebagai peraturan dasar organisasi. Sesuai dalam AD / ART, dalam menjalankan organisasi adalah dibawah kendali pengurus. Struktur kepengurusan mempunyai masa bakti satu tahun dengan pucuk pimpinan tertinggi dalam organisasi adalah seorang ketua umum terpilih dalam musyawarah anggota yang diadakan satu tahun sekali. Seorang ketua umum ini dalam melakukan tugasnya dibantu oleh beberapa kepala bidang dan kepala badan yang mempunyai peran dan fungsinya masing – masing.
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya telah tercatat 17 orang ketua sejak tahun berdirinya (1991), Berikut nama-namanya:
1. Sasmita Nugroho
2. Robby Irfan Rafianto
3. Edi Hanggit Priyo
4. E. Novita Andriarini
5.
Churniawan Sri H
6.
Setiariadi
7.
Satya Indra Ismayadi
8.
MasrilSyam
9.
Delta Agiasari
10.
Zeth Sapan
11.
Zaeni Mansyur
12.
Mia Fredlina
13.
M. Ashari
14.
Slamet Widodo
15.
Nurkholis
16.
Anggi Teguh Wibowo
17.
Widi Wirawan










